Ketika pasukan para sahabat akan berangkat ke medan pertempuran, maka Rasulullah ﷺ menyampaikan kalimat perpisahan.
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلَا طِفْلًا وَلَا صَغِيرًا وَلَا امْرَأَةً وَلَا تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Bahwa Rasūlullāh ﷺ berkata, “Pergilah dengan nama Allah, di atas agama Rasulullah, dan janganlah membunuh orang tua, anak kecil, dan wanita. Dan janganlah berkhianat (dalam pembagian ghanimah), dan kumpulkanlah rampasan perang kalian. Lakukanlah perbaikan dan berbuatlah kebaikan, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.””
Didalam riwayat lain Rasūlullāh ﷺ mengatakan, “Dan janganlah kalian melakukan mutslah (mencincang-cincang mayat).” (HR Abu Dawud no 2613 dan dinilai oleh Al-Arnauuth : Hasan lighoirihi)
Buraidah berkata :
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ، أَوْ سَرِيَّةٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، ثُمَّ قَالَ: «اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيلِ اللهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا
“Adalah Rasulullah ﷺ jika menunjuk seseorang sebagai panglima perang atau pasukan maka beliau mewashiatnya -secara khusus- untuk bertakwa kepada Allah dan untuk berbuat baik kepada kaum muslimin (pasukan) yang bersamanya. Kemudian beliau berkata, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat dalam urusan ghonimah (seperti mengambil ghonimah dikumpulkan dan dibagi-pen) dan jangan lah membatalakn perjanjian, serta jangan mencincang mayat, dan jangan membunuh anak-anak.” (HR Muslim no 2857)
Demikianlah Rasūlullāh ﷺ menetapkan aturan berperang dalam islam. Di dalam islam berperang bukanlah sekedar melampiaskan hawa nafsu dan melampiaskan kemarahan, namun berperang karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan diatas agama Rasūlullāh ﷺ sehingga ada aturan-aturan yang ditetapkan. Setelah para sahabat siap untuk berangkat, Rasūlullāh ﷺ kemudian mewasiatkan kepada para sahabat agar menyeru kepada kabilah-kabilah tersebut agar masuk Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka tidak diperangi. Demikianlah dakwah Rasūlullāh ﷺ yang lebih senang jika mereka masuk islam daripada sekedar mendapatkan ghanimah.
Setelah itu para sahabat berangkat menempuh perjalanan sekitar 1.100 km menuju ke daerah Mu’tah. Ketika mereka sampai ke daerah yang bernama مَعَان )Ma’aan( di Yordania (yaitu sebelum Mu’tah) pada bulan Jumadil Ula tahun 8-H, maka mereka dikejutkan dengan khabar bahwa jumlah musuh sangatlah banyak.
Urwah bin Az-Zubair menyebutkan bahwa Heroclius telah berkemp di al-Balqoo’ dengan 100 ribu pasukan, dan demikian juga kabilah-kabilah Arab seperti Lakhom, Judzaam, Bilqoin, Bahroom, dan Baliyy telah berkumpul sejumlah 100 ribu juga. Sehingga berkumpulah 200 ribu pasukan Romawi. Urwah berkata :
فلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الْمُسْلِمِينَ أَقَامُوا بِمَعَانَ لَيْلَتَيْنِ يَنْظُرُونَ فِي أَمْرِهِمْ، وَقَالُوا: نَكْتُبُ إِلَى رَسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُخْبِرُهُ بِعَدَدِ عَدُوِّنَا، فَإِمَّا أَنْ يُمِدَّنَا بِرِجَالٍ وَإِمَّا أَنْ يَأْمُرَنَا بِأَمْرِهِ فَنَمْضِي لَهُ، فَشَجَّعَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ النَّاسَ، وَقَالَ: يَا قَوْمُ وَاللهِ إِنَّ الَّذِي تَكْرَهُونَ لَلَّذِي خَرَجْتُمْ لَهُ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةَ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدٍ، وَلَا قُوَّةٍ، وَلَا كَثْرَةٍ، إِنَّمَا نُقَاتِلُهُمْ بِهَذَا الدِّينَ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ، إِمَّا ظُهُورٌ، وَإِمَّا شَهَادَةٌ
“Tatkala khabar tentang pasukan yang begitu banyak sampai kepada para kaum muslimin (yaitu pasukan perang Mu’tah) maka merekapun tinggal di daerah Ma’aan selama dua malam, mereka mendiskusikan tentang keputusan apa yang mereka ambil. Mereka berkata, “Kita tulis surat kepada Rasulullah ﷺ, lalu kita kabarkan kepada beliau tentang jumlah musuh kita. Maka Nabi akan mengirimkan bantuan pasukan tambahan kepada kita atau beliau akan memerintahkan kita dengan suatu perintah maka kita jalankan perintah tersebut”. Maka Abdullah bin Rowaahah lalu memotivasi para pasukan, dan beliau berkata, “Wahai kaum sekalian, demi Allah sesungguhnya perkara yang kalian benci tersebut itulah yang kalian keluar mencarinya, kalian mencari mati syahid. Kita tidaklah berperang melawan musuh dengan mengandalkan jumlah, tidak juga kekuatan, dan jumlah yang banyak, akan tetapi kita memerangi mereka dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka majulah kalian, karena sesungguhnya kita akan meraih salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid” (HR At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir 14/377 no 15011, sebagaimana telah lalu penjelasan keabsahan sanadnya)1
Para sahabat bermusyawarah memikirkan tindakan apa yang harus mereka lakukan?. Jumlah mereka hanya 3.000 pasukan, berhadapan dengan 200.000 pasukan. Perbandingan antara para sahabat dengan pasukan orang-orang musyrik 1: 70, satu orang pasukan kaum muslimin harus berhadapan dengan 70 orang pasukan kaum musyrikin. Musuh yang mereka hadapi adalah tantara dari kerajaan Adidaya Romawi, yang kerajaan tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun, sementara Negara Islam baru berdiri 8 tahun di kota Madinah.
Oleh karenanya terjadi perbedaan pendapat diantara sahabat saat mereka mengetahui jumlah musuh sangat banyak. Sebagian sahabat mengatakan kita utus seseorang untuk ke kota Madinah untuk menanyakan pendapat Rasūlullāh ﷺ. Namun pendapat ini sulit untuk dikerjakan karena untuk menempuh perjalanan 1100 km menuju kota madinah dengan kuda kurang lebih membutuhkan waktu 2 minggu, kemudian kembali lagi ke medan peperangan sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, padahal musuh segera menyerang. Adapun Abdullah bin Rawahah Radhiyallahuta’ala ‘anhu, yang memang sejak awal ingin mati syahid maka beliau memotivasi para sahabat untuk terus maju bertempur, sehingga menjadikan para shabat semakin kokoh untuk bertempur.
Pasukan kaum kafir mencapai 200.000 orang karena Heraclius, raja Romawi yang telah dikirimi surat oleh Nabi ﷺ. Heraclius -yang berdasarkan iformasi yang ia peroleh dari Abu Sufyan- telah mengakui bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi, bahkan ia telah berkata
فَإِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، وَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَارِجٌ، لَمْ أَكُنْ أَظُنُّ أَنَّهُ مِنْكُمْ، فَلَوْ أَنِّي أَعْلَمُ أَنِّي أَخْلُصُ إِلَيْهِ لَتَجَشَّمْتُ لِقَاءَهُ، وَلَوْ كُنْتُ عِنْدَهُ لَغَسَلْتُ عَنْ قَدَمِهِ
“Jika apa yang engkau (yaitu Abu Sufyan) kabarkan (tentang Muhammad) adalah benar, maka Ia akan menguasai tempat kedua kakiku ini (yaitu menguasai singgasanaku-pen). Sungguh aku telah tahu bahwa nabi telah muncul, akan tetapi aku tidak menduga bahwa nabi tersebut berasal dari kalian (orang Arab). Seandainya jika aku tahu aku bisa sampai kepadanya, maka aku akan bersusah payah untuk bertemu dengannya. Kalau aku berada di sisinya maka aku akan mencuci kakinya.” (HR Al-Bukhari no 7)
Heraclius meyakini bahwasanya Muhammad adalah seorang nabi terakhir yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Meskipun demikian Heraclius tetap mengirimkan pasukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk melawan pasukan nabi ﷺ. Heraclius mungkin berfikir, “Walaupun Muhammad seorang nabi namun siapa tahu ia kalah jika pasukan yang melawannya sangat banyak, mengingat banyak nabi yang telah berhasil dibunuh oleh orang-orang yahudi” Demikianlah Heraclius benar-benar lebih memilih jabatan, bahkan dia berani melawan Rasūlullāh ﷺ yang ia yakini sebagai nabi terakhir dengan mengirim pasukan dalam jumlah sangat banyak.
Para ulama membahas mengenai para sahabat yang memilih tidak mundur dari peperangan Mu’tah. Islam adalah agama yang juga memandang realita bukan agama khayalan, secara logika tidak mungkin 3.000 orang melawan 200.000 pasukan. Oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ
“Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Qs. Al-Anfaal : 65)
Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan didalam ayat 66 pada surat yang sama, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,
الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka jika antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika diantara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs. Al-Anfaal : 66)
Didalam surat Al-Anfal ayat 65 dijelaskan bahwasanya jika perbandingan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kaum musyrikin adalah 1:10, maka kaum muslimin masih bisa memenangkan peperangan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian menurunkan keringanan didalam surat Al-Anfal ayat 66 dengan perbandingan 1:2, artinya 1 orang pasukan kaum muslimin melawan 2 orang pasukan orang musyrikin. Peraturan Allāh Subhānahu wa Ta’āla pada zaman sahabat, jika 1 orang muslimin melawan 10 pasukan musyrikin maka kaum muslimin tidak diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Allāh Subhānahu wa Ta’āla kemudian memberikan keringanan dengan ketentuan 1:2 sehingga ini menunjukan jika perbandingan pasukan menjadi 1:3 maka kaum muslimin diperbolehkan lari dari medan pertempuran. Hal ini tidak terjadi pada peperangan Mu’tah, padahal saat itu perbandingan pasukan kaum muslimin dengan kaum musyrikin 1:70 sehingga hal ini menjadi pembahasan oleh para ulama.
Sebagian ulama mengatakan, kemungkinan para sahabat tidak menduga jika jumlah pasukan musuh mencapai 200.000 orang karena mereka belum pernah melihat pasukan sebanyak itu. Kemungkinan para sahabat memperkirakan jumlah musuh 20 ribu hingga 30 ribu sehingga perbandingannya menjadi 1:10. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya para sahabat tidak mungkin lagi untuk mundur karena mereka sudah dekat dengan musuh. Jika mereka mundur maka musuh akan mengejar mereka. Saat itu para sahabat tidak mungkin bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ sehingga para sahabat kemudian berijtihad. Mereka berijtihad untuk maju melawan daripada mundur kemudian mati karena dikejar musuh. Mereka akan melawan semaksimal mungkin sehingga mengurangi kekalahan. Wallahu a’lam bi shawwab.
Terjadilah pertemuan antara para sahabat dengan pasukan kafir di suatu tempat yang bernama Mu’tah. Mu’tah adalah suatu tempat yang datar, tidak berbukit, padang tandus yang tidak subur. Orang-orang Romawi, meskipun mereka sering berperang namun mereka tidak biasa berperang di gurun dan padang pasir sebagaimana kaum muslimin. Oleh karenanya ini merupakan tempat yang menguntungkan kaum muslimin. Mereka berperang berhadap-hadapan, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tampak keberanian para sahabat Radhiyallahuta’ala ‘anhum karena mereka ingin mati syahid. Disisi lain orang-orang Nashara tidak mengetahui alasan mereka berperang. Mereka hanya menjalankan perintah raja mereka, Heraclius.
Bersambung insya Allah..
FOOTNOTE:
- Urwah bin Az-Zubair berpendapat bahwa jumlah total pasukan Romawi adalah 200 ribu, dan pendapat ini ini diikuti oleh Ibnu Ishaaq, Ibnul Atsiir, At-Thobari, al-Baihaqi, Ibnu Abdilbarr, Ibnu Hazm, Ibnul Qoyyim, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi. Sementara sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa jumlahnya 150 ribu dan ada juga yang berpendapat 100 ribu. Bahkan ada yang berpendapat lebih dari 200 ribu, sementara di sisi lain ada yang berpendapat jumlah musuh sekitar 15 ribu hingga 20 ribu. Perselisihan ini mengingat bahwa Romawi belum pernah sebelumnya mengerahkan pasukan sejumlah 200 ribu orang dalam menghadapi pasukan Persia yang dikenal kuat. Apalagi hanya menghadapi pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 3000 pasukan. Bahkan Heroclius tatkala mengembalikan kemuliaan kerajaan Romawi dengan mengalahkan Persia maka jumlah pasukan mereka hanya lebih dari 70 ribu. Romawi baru mengerahkan pasukan dengan yang sangat banyak di kemudian hari tatkala bertempur dengan pasukan kaum muslimin yang jumlahnya banyak. Karenanya riwayat-riwayat dari Az-Zuhri dan Musa bin ‘Uqbah tidak menyebutkan jumlah tertentu dari pasukan Romawi, hanya saja jumlahnya sangat banyak dan berlipat-lipat ganda dari jumlah kaum muslimin. Dan bisa jadi jumlah 200 ribu itu adalah ijtihad dari sebagian orang yang melihat perang tersebut karena begitu banyaknya jumlah pasukan musuh. Dan sebagaimana kita ketahui jika di zaman kita saja terkadang memperkirakan jumlah musuh dengan tepat terasa sulit apalagi di zaman tersebut. (lihat Ghozwah Mu’tah wa as-Sarooyaa wa al-Bu’uuts An-Nabawiyah Asy-Symaaliyah hal 279-282)